
hariansuara.com, Bengkulu - Sektor pelayanan masyarakat merupakan bidang yang beresiko terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Khususnya sektor pelayanan publik, seperti penyaluran beras miskin, layanan administrasi kependudukan dan pelayanan di bidang kesehatan serta pendidikan.
Ketua Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu Kombes. Pol. M. Rahman saat Rapat Koordinasi Saber Pungli UPP Provinsi Dengan UPP Saber Pungli Kabupaten/Kota, kemarin di aula Inspektorat Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Unit Pemberantas Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaen dan Kota se-Provinsi Bengkulu.
Kombes. Pol. M. Rahman mengingatkan kepada UPP Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk terus melakukan sosialisasi khususnya di wilayah perdesaan terkait dengan pungli. Ini menurutnya adalah peran dari UPP untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi dengan menggunakan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sampai ke Desa – Desa.
“Desa ada Bhabinkamtibmas untuk memberitahu dan mensosialisasi kepada masyarakat setempat, untuk memonitor kegiatan-kegiatan pemerintahan jangan sampai terjadi Pungli dan apabila terjadi Pungli segera melaporkan kepada call center yang sudah di tetapkan,” tegas Kombes. Pol. M. Rahman.
Wakil Ketua Saber Pungli Provinsi Bengkulu Massa Siahaan dikutip dari keterangan Media Center Pemprov Bengkulu, mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperlancar koordinasi serta penanganan Pungli. Selain melalui email dan WhatsApp, kedepan pihaknya berencana menggunakan aplikasi bagi para pengguna smartphone.
“Kedepan semua Tim Saber Pungli yang ada di Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Provinsi ini akan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dalam meningkatkan koordinasinya,” jelas Massa Siahaan.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU