
hariansuara.com, Bandung - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani, curiga ada praktik perdagangan anak dalam layanan situs nikah sirri.
"Kami meminta masyarakat waspada, jangan-jangan ini hanya akal-akalan saja dari praktik human trafficking, perdagangan orang dalam hal ini anak-anak. Kami meminta agar kepolisian bisa mengusut tuntas," ujar Netty dikutip dari keterangan Humas Pemprov Bandung kemarin.
Begitu pun, jelas Netty, dengan layanan nikah sirri ada indikasi kuat hal itu bagian dari praktik prostitusi. "Jadi ini jelas bukan hanya melanggar norma masyarakat dan kaidah agama, tapi juga ada dugaan pelanggaran hukum," jelasnya.
Netty juga menghimbau agar para orang tua lebih intens berkomunikasi dengan anak. Anak jangan sampai terjebak pada bujuk rayu atau iming-iming hasil yang melimpah dari praktik jual keperawanan.
"Jadi, jangan sampai karena iming-iming dikasih rumah, mobil, uang banyak, dan handphone bagus lalu ikut layanan mereka. Bentengi anak-anak, jangan sampai terjebak," ujarnya.
P2TP2A juga mengajak masyarakat bila ada yang menjadi korban agar jangan takut melaporkan hal itu ke penegak hukum. "P2TP2A Jabar akan membantu mendampingi, mengadvokasi, dan memulihkan trauma. Jadi jangan takut, silakan bisa juga laporkan ke kami," jelas Netty.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU