hariansuara.com, Bali - Untuk menanggulangi pengungsian jangka panjang sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang nantinya malah merugikan pengungsi, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memerintahkan untuk mengecek jumlah balai banjar yang ada di setiap desa yang tidak termasuk dalam kawasan rawan bencana akan di gunakan untuk menampung para pengungsi agar lebih layak.
"Pengungsi ini tidak bisa selamanya tinggal dalam tenda, nanti pasti akan menimbulkan masalah, seperti kebanjiran atau bocor kalau hujan, panas juga, jadi saya perintahkan untuk mengecek balai banjar di setiap desa di Karangasem yang tidak masuk kawasan rawan bencana," ungkap Pastika dikutip dari keterangan Biro Humas Setda Prov Bali, Kamis, (28/9).
Menurutnya, belajar dari tahun 1963 yang dimana Gunung Agung bisa kembali normal usai meletus membutuhkan waktu selama 1 tahun, jadi hal tersebut perlu diperhatikan jika kembali terjadi.
"Ini kan kita tidak tahu kapan akan meletus, dan kalaupun meletus harus berapa lama untuk kembali normal dan bisa kembali ke rumah masing - masing, jadi dalam selang waktu tersebut, kita harus berikan mereka tempat yang lebih layak, tidak bisa selamanya di tenda - tenda seperti ini," jelas Pastika.
Pastika menambahkan, di setiap banjar tersebut nantinya akan dikoordinir oleh kelian banjarnya dan di wilayah desa akan dikoordinir oleh kepala desa sehingga hal tersebut akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan logistik serta mendata jumlah real dari pengungsi tersebut.
"Nah nanti kalu kita sudah tahu bagaimana kondisi dari balai banjar tersebut, baru secara bertahap kita pindahkan para pengungsi yang dalam tenda tersebut, nanti kita berikan juga logistiknya, penyediaan sanitasi dan juga dapur umum serta uang lauk pauknya dan disana mereka bisa masak sendiri secara bersama - sama," imbuh Pastika.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU