
hariansuara.com, Jakarta - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional dalam melayani masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meresmikan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI belum lama ini
Mal Pelayanan Publik ini adalah sebuah terobosan revolusioner yang dilakukan oleh Pemerintah guna memberikan kemudahan, kenyamanan, serta layanan pasti untuk seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan dari seluruh aspek bidang kependudukan dan catatam sipil, usaha, keimigrasian, kepolisian, pajak dan retribusi, izin agraria dan tata ruang, utilitas listrik PLN, BPJS, serta berbagai pelayanan publik lainnya dalam satu tempat. Untuk memastikan pelayanan yang diberikan bebas pungli, seluruh biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat harus melalui mesin pembayaran EDC, sehingga tidak ada transaksi tunai.
Menteri Asman mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan solusi atas tingginya keluhan masyarakat yang selalu kerepotan dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit. Inovasi Mal Pelayanan Publik berkonsep modern ini merupakan jawaban dalam mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga.
"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, maka seluruh jenis pelayanan publik baik dari tingkat pusat maupun daerah terintegrasi secara online,” jelas Menteri Asman.
Pada pengoperasian perdananya Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta langsung memberikan 340 jenis layanan, di antaranya layanan kependudukan dan catatan sipil, perpajakan, retribusi, serta perizinan perumahan dan pertanahan.Ada juga pengurusan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pembuatan SKCK oleh kepolisian, perpanjangan paspor, hingga pengurusan listrik oleh PLN di lantai tiga gedung tersebut.
Dengan tagline SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi, Andal)Mal Pelayanan Publik siap melayani masyarakat DKI Jakarta dan juga memiliki layanan call center 1500164 serta antar jemput izin bermotor (AJIB).
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU