
hariansuara.com, Surakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah menerapkan aplikasi transaksi pembayaran Retribusi Pasar secara elektronik (E-Retribusi) menggunakan e-channel.
Penerapan E-Retribusi ini ditetapkan bersamaan dengan Launching Program Menuju Solo Smart City 2018 di Simpang Ngarsopuro, Surakarta, Minggu (29 Oktober 2017). Penerapan E-Retribusi ini merupakan kelanjutan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Jasa Layanan Perbankan antara Pemerintah Kota Surakarta dan BNI pada 26 Mei 2017.
Kolaborasi Pemerintah Kota Surakarta dengan BNI tersebut semakin mendekatkan rencana Kota Surakarta menjadi salah satu Smart City di Indonesia, yaitu konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien serta memberi kemudahan mengakses informasi bagi masyarakat.
Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto menegaskan, Konsep Surakarta Smart City tidak akan meninggalkan karakter kuat kota ini sebagai kota budaya. Dengan demikian, BNI juga berkomitmen untuk memajukan pasar tradisional.
“Diharapkan dukungan BNI akan menjadikan Surakarta sebagai Smart City dengan tetap mengedepankan identitas Surakarta sebagai kota budaya dulu, sekarang dan yang akan datang, ujarnya dalam siaran pers BNI,Minggu, (30/10).
Adanya hambatan yang sering dihadapi pemerintah daerah seperti proses collecting yang lama hingga pengelolaan retribusi pasar yang masih bersifat manual, menyebabkan minimnya kontrol atas sumber-sumber pendapatan asli daerah. Kondisi itu dapat menyebabkan potensi kebocoran dana retribusi yang tinggi. Dengan hadirnya E-Retribusi pasar akan memudahkan pembayaran retribusi para pedagang pasar melalui sistem yang dikembangkan oleh BNI.
Pemimpin BNI KC Surakarta Agus Triyono mengungkapkan, Dengan E-Retribusi, pembayaran retribusi dapat dilakukan lebih efisien, transparan dan akuntabel menggunakan kartu BNI E-Retribusi. Dengan demikian, pedagang pasar dapat melakukan pembayaran tersebut melalui electronic channel KIOS dengan lebih mudah, nyaman, dan cepat, ungkapnya.
Melalui e-Channel, BNI juga turut andil dalam program cashless society dan literasi keuangan yang diinisiasi baik oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedepan, BNI juga akan mengembangkan layanan pembayaran pajak daerah lainnya dan layanan produk serta jasa perbankan lainnya melalui e-Channel.
Kartu e-Retribusi pasar sendiri, selain berfungsi sebagai alat pembayaran retribusi dapat juga digunakan sebagai kartu belanja di merchant-merchant BNI serta sebagai kartu indentitas pedagang. Pasar tradisional kota Surakarta yang merupakan warisan budaya, harus terus dikembangkan. Melalui sistem e-Retribusi, para pedagang diajak turut mengikuti perkembangan perekonomian saat ini yang menuju ke arah digital.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU