
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan pemerintah harus tegas dalam membuat aturan hukum yang tegas dan berat bagi korporasi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hukuman yang tak tegas membuat korporasi atau pelaku individu belum jera.
“Tindakan hukum yang tegas dan berat bagi korporasi harus diterapkan,” tutur Daniel dalam pesan singkatnya kepada hariansuaracom, Senin (15/8/2016).
Daniel menyebut sanksi tegas ini bisa seperti pencabutan izin perusahaan hingga kurungan pidana bagi pelaku individu yang melakukan pembakaran. Selain pencabutan izin, sanksi lain berupa materi untuk menggantikan kerugian yang dirasakan masyarakat.
Agar koordinasi penanggulangan berjalan baik, maka pemerintah disarankan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Libatkan masyarakat terutama dewan adat untuk menjadi garda terdepan jaga hutan,” sebut Anggota DPR asal Kalimantan Barat tersebut.
Terkait pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyatakan bahwa penanggulangan karhutla tahun ini ditangani lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, Daniel menilai wajar. Ia mengkritisi masalah karhutla tahun 2015 tak bisa disamakan dengan tahun ini.
“Kemarin parah karena Elnino yang sudah tahu tapi nggak diantisipasi dengan baik. Jadi, wajar kalau sekarang kebakaran berkurang karena memang tidak dalam kondisi Elnino sehingga kelewatan kalau masih banyak kebakaran hutan,” tuturnya.
Lanjutnya, Daniel berharap pemerintah agar masalah karhutla tahun ini bisa ditangani secara intensif. Apalagi, sudah ada lima provinsi yang sudah menetapkan status darurat siaga yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Sudah ada lima provinsi. Ini harus diseriusi agar jangan sampai tahun kemarin terulang," paparnya.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU