Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Dorong Penyelesaian Sengketa, Badan Arbitrase Nasional Gelar Konferensi di Bali

Hukum
01 Sep 2016
Dorong Penyelesaian Sengketa, Badan Arbitrase Nasional Gelar Konferensi di Bali

 

Jakarta - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) selenggarakan konferensi Asia Pacific Regional Arbitration Group (APRAG) dalam rangka upaya penyelesaian sengketa bisnis yang terjadi antara investor dengan suatu negara. Konferensi ini akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali selama 3 hari mulai 6 – 8 Oktober 2016.

 

Ketua BANI M. Husseyn Umar mengatakan arbitrase dinilai sebagai metode pilihan penyelesaian sengketa antara investor dengan suatu negara (ISDS).

 

“Perkembangan-perkembangan ini sangat menarik. Tapi juga menantang terutama untuk institusi-institusi arbitrase di kawasan Asia,” kata Husseyn dalam keterangannya, Kamis (1/9/2016).

 

Dijelaskan Husseyn dengan pertumbuhan arbitrase komersial yang meningkat, terutama isu keragaman dan penyatuan dalam pelaksanaannya. Demikian juga terkait peningkatan sengketa dari penanaman modal telah memicu sejumlah negara untuk mengambil respon yang kurang bersahabat terhadap ISDS. 

 

Menurut dia, konferensi APRAG 2016 akan memberikan forum yang menarik karena hadir ahli-ahli arbitrase dari seluruh dunia untuk bertemu dan berdiskusi bersama. Kemudian, mencari solusi untuk masalah yang belakangan ini terjadi, utamanya tentang perkembangan arbitrase dan pakta arbitrase penanaman modal.

 

Dia mengatakan konferensi ini akan membahas isu-isu seperti keragaman dan penyatuan dari pelaksanaan arbitrase di Asia. Selain itu, masalah pendanaan dan biaya dalam investasi serta arbitrase komersial.

 

Arbitrase penanaman modal di Asia yaitu prospek harmonisasi arbitrase investasi dan komersial di dalam komunitas ekonomi baru ASEAN dan perkembangan dari tiap anggota serta prospek melakukan kerjasama.

 

Selain dihadiri para arbitrer lokal, APRAG akan diikuti arbitrer internasional, para ahli hukum, pemerintah dan para pelaku usaha. Rencananya APRAG 2016 akan dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dan didampingi oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani.

 

“Kita dapat memanfaatkan kesempatan terbaik ini untuk pencerahan dari ahli-ahli arbitrase terkemuka dan memperluas jaringan arbitrase, menyusul adanya berbagai jenis sengketa bisnis yang berkembang dengan diberlakukannya perdagangan bebas,” sebutnya.

 

Seperti diketahui, arbitrase merupakan suatu cara menyelesaikan sengketa bisnis di luar pengadilan negara. Para pengusaha melakukan upaya arbitrase karena prosesnya cepat, murah dan kerahasiaannya terjamin.

 

Adapun keputusan dalam arbitrase dilandaskan pada perjanjian yang equal dan disepakati kedua belah pihak yang bersengketa. (*)    Albi Wahyudi

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X