
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso berharap kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bisa diterapkan di Indonesia dalam memberantas bandar narkoba. Jika kebijakan itu diterapkan, diyakini pengguna narkoba akan menurun drastis."Jika kebijakan seperti itu diterapkan maka kami yakin, bandar dan pengguna narkoba di negeri tercinta ini akan menurun drastis," kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu di Sukabumi seperti dikutip dari Antara, Senin (5/9/2016).Menurut Buwas, tindakan tegas seperti itu harus dilakukan, jika tidak pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan. Meskipun Presiden RI Joko Widodo secara tegas tidak pernah memberikan maaf (grasi) kepada para bandar narkoba yang terpidana hukuman mati, ia menilai hal tersebut masih kurang cukup. Pasalnya, masih banyak celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh bandar.Selain itu, langkah Duterte yang menjadikan para bandar narkoba seperti hidup dalam neraka adalah hal yang tepat. Ulah bandar tersebut bisa merusak generasi penerus bangsa.Maka dari itu, Indonesia yang sudah darurat narkoba, harus menyatakan perang kepada narkoba khususnya bandarnya. Bila perlu jangan beri peluang sedikitpun si bandar narkoba bisa menghirup udara yang nyaman."Jika kebijakan tersebut diterapkan, saya yang paling depan untuk memberantas para bandar narkoba yang sudah merusak generasi bangsa," tambahnya.Lanjutnya, kata dia, akibat peredaran barang haram tersebut 40-50 orang di Indonesia meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba. Sehingga lebih baik seluruh bandar "dihabisi" dan tidak diberi ampun. Hal ini dilakukan agar menghentikan kerusakan generasi penerus bangsa ini rusak. "Saat ini kita sedang perang dengan narkoba, karena bangsa lain yang ingin merebut Indonesia ini tidak lagi harus mengangkat senjata tetapi hanya dengan mengedarkan barang haram tersebut," tuturnya. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU