Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Anggota DPR: Polisi Harus Bongkar Jaringan Prostitusi Gay Online

Hukum
08 Sep 2016
Anggota DPR: Polisi Harus Bongkar Jaringan Prostitusi Gay Online

 

 

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta kepolisian mendalami kasus prostitusi online dengan korban anak laki-laki di bawah umur. Kasus ini harus dibongkar agar jaringan mafia pelaku ini bisa ditekan."Yang pertama kepolisian harus membuka identitas pelaku. Kemudian investigasi, bongkar jaringan mafia itu. Tangkap jaringan sindikatnya," kata Maman saat dihubungi hariansuaracom, Kamis (8/9/2016).Dia menilai kasus ini seperti fenomena gunung es karena perekrutan anak di bawah umur ini lewat media sosial. Kasus ini diduga memiliki pola perekrutan anak secara terorganisir dan dilakukan sudah lama. Maka, bagi pelaku yang sudah tertangkap diharapkan mendapat hukuman berat agar bisa jera dan tak mengulangi kembali. Hal ini mengingat karena pelaku terlibat dalam kejahatan dan juga melakukan kekerasan."Proses ini secara terbuka agar publik tahu. Tanpa ketegasan legitimasi hukum, kasus ini sulit berhenti," tuturnya.Kemudian, ia menyampaikan pesan agar masyarakat terutama orangtua harus waspada terhadap perkembangan media sosial. Bimbingan agama dan pendidikan media sosial secara cerdas perlu diterapkan agar anak tak salah bersikap."Peran orangtua harus ditingkatkan. Ini jadi tanggungjawab bersama. Partisipaasi masyarakat harus dilibatkan," jelasnya. Seperti diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia. Bareskrim melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Kilometer 75, cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8).Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bila kepolisian sudah menangkap oknum tersangka AR. Dalam praktiknya, AR diduga menawarkan prostitusi anak laki-laki di bawah umur. Pihak kepolisian berupaya mengusut kasus prostitusi online gay ini denga melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka maupun korban."Terus masih didalami penyidik. Ini terjadi karena diduga ada penawaran lewat facebook oleh tersangka AR," kata Boy Rafli.  (*)  Ikram Ramadhan/Hardani Triyoga

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X