Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Menkum Yasonna: Eksekusi Mary Jane Tunggu Putusan di Filipina

Hukum
13 Sep 2016
Menkum Yasonna: Eksekusi Mary Jane Tunggu Putusan di Filipina

 

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu putusan pengadilan Filipina. Hal ini karena Mary Jane terkait kasus perdagangan manusia karena terpidana kasus narkoba itu dimintai keterangan sebagai saksi.

"Karena ada kasus `trafficking yang sedang dalam proses peradilan di Filipina. Ya menunggu hasilnya dulu kita lihat nanti," kata Menkumham di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurut dia, penyidikan kasus perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane telah dilakukan berdasarkan kerja sama bantuan hukum antara pemerintah Indonesia dan Filipina, sehingga proses hukumnya harus dihormati.

Meskipun hukum acara Filipina mengatur kesaksian Mary Jane diambil di negara tersebut, namun pemerintah Indonesia secara tegas menolak permintaan itu dan meminta supaya keterangan Mary diambil secara tertulis di bawah sumpah di wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Kita kan sudah punya kekuatan hukum di sini, jadi tinggal menunggu proses hukum di Filipina," tutur Yasonna.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta otoritas Filipina segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane terkait kasus perdagangan manusia agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.

Menurut dia, kasus peredaran narkoba oleh Mary Jane sudah memiliki kekuatan hukum  tetap (inkrah) sehingga tidak bisa dibiarkan terkatung-katung tanpa akhir.

 

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010.

 

Selanjutnya pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

 

Saat akan menjalani eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, Mary Jane urung diekseskusi karena permintaan Presiden Filipina ketika itu Benigno Aquino.

 

Hal itu terjadi menyusul perkembangan bahwa seseorang telah menyerahkan diri di Filipina dan mengklaim Mary Jane hanya sebagai kurir narkoba. (*)

 

Antara

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X