Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Coreng Lembaga Negara, DPD Harus Ganti Irman Gusman

Hukum
18 Sep 2016
Coreng Lembaga Negara, DPD Harus Ganti Irman Gusman

 

 

Jakarta - Tertangkap dan ditahannya Irman Gusman telah mencoreng lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kasus senator asal Sumatera Barat itu dinilai menelanjangi martabat DPD karena status Irman sebagai pimpinan tertinggi negara.‎"Ini meruntuhkan wibawa lembaga dalam sekejap. Bagaimanapun pimpinan itu selalu dianggap representasi lembaga. Sebagai representasi, Irman seolah-olah mengoyak ketenangan DPD," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam pesan singkatnya kepada hariansuaracom, Minggu (18/9/2016).Menurutnya, kasus tertangkap tangannya Irman ini membuat DPD harus segera menentukan penggantinya. Sebagai lembaga senator, DPD wajib mengembalikan kepercayaan moral kepada masyarakat.Mekanisme internal DPD harus dijalankan untuk mengganti figur Irman."Penetapan Irman menjadi tersangka penerima suap harus sudah menjadi alasan kuat bagi DPD untuk segera memberhentikannya," sebutnya.Ia berharap DPD bisa bersikap sesuai logika dalam kasus Irman. Tak perlu sikap sama seperti DPR yang cenderung sibuk mencari pembenaran jika ada anggotanya tertangkap KPK."DPD harus bisa tampil beda dari DPR yang jika anggotanya tertangkap malah sibuk mencari pembenaran dengan memanfaatkan celah hukum," jelasnya.Hal pertama yang mesti dilakukan DPD yaitu segera menghentikan Irman Gusman. Dengan status tersangka dalam operasi tangkap tangan, maka Irman bisa dihentikan karena melanggar etika pejabat negara."Ujian pertama DPD saya kira melalui ketegasan mereka untuk memutuskan Irman sebagai pelanggar etika dan oleh karenanya diberhentikan," tuturnya. ‎ Terkait ini, jelas Irman memanfaatkan kursi Ketua DPD untuk kepentingan pribadi. Apalagi tujuan praktiknya bisa merugikan negara. Hal ini masuk kategori pelanggaran etika yang mestinya tak perlu menunggu kekuatan hukum tetap."Penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi sudah terjadi sejak dia menerima pengusaha bersekongkol memperjuangkan proyek dengan cara tidak resmi.  Dalam proses itu Irman menerima imbalan untuk kepentingannya sendiri," jelasnya.   (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X