
Jakarta – Anggota DPD Fahira Idris menekankan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman tak akan mempengaruhi eksistensi penguatan lembaga senator. Menurutnya, kasus Irman Gusman ini merupakan urusan pribadi dan tak ada kaitan dengan DPD.
“Murni pribadi ya. DPD itu tak punya kewenangan hak budgeting. Apalagi ngatur kuota impor gula,” ujar Fahira dalam keterangannya, Senin (19/9/2016).
Dia menegaskan penguatan DPD sudah dicantumkan dalam amanat Reformasi. Semangat menjaga DPD agar tetap eksis tak akan pernah surut.
“Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD, karena ini amanat reformasi," katanya di Jakarta, Senin.
Lanjutnya, kata dia, tertangkapnya Irman Gusman mempengaruhi tingkat kepercayaan publik yang menurun. Namun, diingatkan lagi, bahwa tertangkapnya Irman merupakan urusan pribadi.
“Saya berharap kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir menimpa anggota DPD dan menjadi yang terakhir bagi semua penyelenggara negara,” sebutnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Senator asal Sumatera Barat itu menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor.
"Pemberian terhadap IG diduga terkait kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2016).
Selain Irman, KPK juga menetapkan tersangka kepada dua orang yang diduga sebagai pemberi suap. Dua orang ini merupakan XSS, Direktur Utama CV SW, dan istrinya berinisial MMI.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menangkap WA yang merupakan adik XSS. KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta sebagai barang bukti. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU