Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Polda Metro Periksa 10 Saksi Terkait Videotron Porno

Hukum
03 Oct 2016
Polda Metro Periksa 10 Saksi Terkait Videotron Porno

 

 

Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi terkait tayangan porno videotron di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Jumlah saksi ini kemungkinan bisa bertambah."Jumlah saksi yang diperiksa masih bisa bertambah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (3/10/2016).Awi menambahkan penyidik telah memeriksa delapan saksi yang merupakan pekerja dari pengelola videotron PT Transito Adiman Jati dan dua saksi yang menyaksikan di lokasi kejadian.Petugas kepolisian juga memeriksa delapan telepon selular milik para pekerja pengelola videotron tersebut.Selain itu, penyidik memeriksa secara digital forensik terhadap enam CPU komputer milik PT Transito Adiman Jaya."Pemeriksaan sudah lima CPU tinggal satu lagi dan mudah-mudahan diketahui siapa yang memutarkan film itu," ujar Awi.Awi menuturkan penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka maupun motif pelaku terkait insiden pemutaran film hubungan intim melalui layar datar besar di pinggir jalan itu.Sebelumnya, masyarakat dihebohkan penayangan film porno pada layar besar iklan LED di samping kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (30/9) pukul 13.00 WIB.  (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X