Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kasus Jaksa Pinangki, Komisi III DPR: Kejagung Harus Profesional

Hukum
19 Aug 2020
Kasus Jaksa Pinangki, Komisi III DPR: Kejagung Harus Profesional

hariansuara.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kejaksaan Agung agar profesional dalam dalam kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Djoko Tjandra. 

Herman mengkritisi jika Kejaksaan Agung yang melakukan pendampingan hukum untuk Jaksa Pinangki. Menurut dia, pendampingan hukum diberikan Pinangki berasal dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).

"Saya meminta agar Kejagung profesional dalam menangangi kasus Jaksa Pinangki yang terjerat kasus Djoko Tjandra. Terkait dengan pemberian bantuan hukum, yang saya terima infonya bantuan hukum itu dari organisasi PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) bukan Divisi Hukum Kejagung," kata Herman kepada wartawan, Rabu 19 Agustus 2020.

Herman pun meminta terhadap masyarakat yang menyoroti kasus ini bisa sabar. Kata dia, semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, ia menekankan proses penegakkan hukum masih berjalan baik. Namun, masyarakat juga diminta turut mengawasinya.

"Saya melihat track record Jaksa Agung memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan Agung," ujar politikus PDIP itu.

Pun, menurutnya untuk fungsi pengawasan nanti Komisi III DPR akan berikan perhatian yang serius dalam kasus ini. Ia berharap dalam perkara ini, proses penegakkan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

"Tentunya Komisi III dalam fungsi pengawasan, akan memberikan perhatian serius dalam melihat perkembangan kasus ini," ujar Herman

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam langkah Kejaksaan Agung yang beri pendampingan hukum terhadap Jaksa Pinangki. ICW meminta Kejagung segera mencabut keputusan memberikan bantuan hukum tersebut. 

Hal itu karena menurut ICW, tindakan Jaksa Pinangki yang bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mencoreng Korps Adhyaksa. (*)     ras/zai        FOTO: IST

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X