
hariansuara.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani sidang etik Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Selasa hari ini, 25 Agustus 2020. Firli disidang karena penggunaan helikopter mewah saat ke Sumatera Selatan belum lama ini.
Firli usai persidangan tak mau menyampaikan pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang meminta agar dirinya tak lagi jabat Ketua KPK. Boyamin adalah pelapor Firli ke Dewas KPK perihal penggunaan helikopter mewah.
Ia merespons agar mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku. Boyamin meminta jika Firli terbukti melanggar etik, maka eks Kabarhakam itu harus rela menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Pernyataan itu disampaikan Boyamin di hadapan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris dalam persidangan etik.
"Kita ikuti undang-undang saja ya. Tak perlu bicara banyak soal itu," kata Firli dalam keterangannya, Selasa, 25 Agustus 2020.
Firli mengaku dalam persidangan sudah menjelaskan semua keterangannya terhadap Dewas KPK. Sidang etik penggunaan helikopter pribadi itu dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman yang hadir sebagai saksi dalam sidang etik menyampaikan keterangan. Ia mengaku memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya. Contohnya seperti data kepemilikan helikopter yang ditumpangi oleh Firli.
Menurutnya, helikopter mewah itu pernah dipakai pejabat negara pada 2015.
"Saya terus mencari kepemilikan helikopter itu milik siapa. Sebab, yang saya tahu itu pernah dipakai petinggi di Republik ini dari Solo ke Semarang pada 2015 dari sebuah perusahaan X," jelasnya.
Dia menilai, persidangan etik yang dijalani Dewas KPK berjalan dengan fair atau adil. Firli diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian dari Boyamin.
Boyamin berharap, jika nantinya Firli terbukti melanggar etik, jenderal Polisi bintang tiga itu harus rela menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga, jadi sidang cukup efisien tak bertele-tele. Jawaban saya juga berusaha sepadat mungkin, jadi enggak sampai satu jam sudah selesai," jelasnya. (*) ras/zai FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU