
hariansuara.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Polri mengusut tuntas kebakaran Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung. Dari fakta olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaporkan ada dugaan pidana dalam kebakaran tersebut.
"Kami mendukung, mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Semua harus dikupas ke akarnya," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 September 2020.
Kurnia menyampaikan agar sebaiknya Kepolisian membentuk tim gabungan. Salah satu dari tim gabungan itu dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus kebakaran.
Dia menilai keterlibatan KPK penting untuk mendalami motif di balik terbakarnya gedung utama Kejagung. Apalagi, status Kejagung saat ini tengah mengusut sejumlah perkara korupsi besar.
Kemudian, publik juga menaruh harapan dalam peristiwa kebakaran ini. Belum lagi, ada opini publik, barang bukti sejumlah kasus penting ikut terbakar di sana.
"Yang mana timbul dugaan di tengah publik bahwa ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilahap api. Sebagai contoh, CCTV di ruangan Jaksa Pinangki," jelasnya.
Sebelumnya, dari fakta-fakta olah TKP, Bareskrim menduga ada unsur pidana dalam kebakaran di Kejagung. Meski demikian, Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga sudah memeriksa lebih dari 131 saksi mulai dari office boy, cleaning service hingga pegawai Kejagung.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara, penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Listyo. (*) ras/zai FOTO: OLah TKP Kebakaran Kejagung/ANTARA-Aditya Pradana Putra
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU