
hariansuara.com, Jakarta - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah resmi mengajukan mengundurkan dari lembaga anti rasuah itu. Ia mengatakan karena memang sudah tak cocok dengan posisi KPK saat ini yang sudah tak lagi jadi lembaga independen.
Febri menyebut rasa cinta terhadap KPK tak bisa digantikan begitu saja. Namun, karena kondisi yang membuatnya harus mengambil pilihan.
"Pilihan saya seperti ini. KPK selalu tercatat dalam karir saya. Terimakasih untuk semuanya," kata Febri, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 25 September 2020.
Dia mengatakan mundur dari KPK sudah dipertimbangkan secara matang. Rencananya, ia akan membuat kantor atau firma hukum yang khusus menangani kasus korupsi.
"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi," jelas Febri.
Namun, eks Jubir KPK itu mengatakan semuanya masih sebatas rencana. Kata dia, kantor hukum firma itu dirancang bersama rekan-rekannya.
Menurut dia, dengan rencana tersebut, keinginannya dalam pemberantasan korupsi akan tertampung. Sebab, sulit jika bertahan di KPK dengan kondisi saat ini.
"Bersama-sama teman yang satu visi misi dengan saya. Semoga saja. Bismillah," sebut Febri.
Sebelumnya, kabar Febri mundur dari KPK mengejutkan publik. Sebab, mundurnya Febri tak diduga. Dari pengakuannya, kondisi lembaga antirasuah itu sudah berubah sejak adanya revisi UU tentang KPK.
Terkait Febri, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkannya. Menurut dia, Febri sudah mengajukan pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK. (*) ras/lia FOTO: Febri Diansyah/ANTARA-Muhammad Adimaja
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU