
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi tim satuan tugas yang bertanggungjawab menangkap politikus PDIP, Harun Masiku. Kader PDIP itu buron hampir setahun dan belum juga dicokok KPK.
Untuk diketahuui, KPK menetapkan status tersangka terhadap Masiku sejak 9 Januari 2020. Perkara yang menjeratnya menyangkut suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR RI 2019-2024.
"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Jumat, 23 Oktober 2020.
Karyoto mengatakan tim satgas pemburu Masiku setidaknya mesti sama dengan yang mengejar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Tim yang memburu Nurhadi dinilainya militan sehingga lama buron tak lebih dari empat bulan.
Menurut dia, untuk mengejar pelaku kasus suap-korupsi yang licin maka harus gerak cepat.
"Seperti satgas-nya Nurhadi sudah mungkin hampir dua bulan di luar terus satu dua regu, ketika ada informasi di Surabaya, lari ke Surabaya, kemarin ada di Jakarta," kata Karyoto.
Dia menekankan KPK juga tak tinggal diam terhadap sejumlah buronan lainnya yang belum keciduk seperti Samin Tan, Hiendra Soenjoto dan Izil Azhar.
"Semua kami masih ikhtiar dan tak tinggal dia. Setiap ada informasi kami kembangkan dan kami cek dan ricek bersama tim di lapangan," tutur Karyoto. (*) roh/ras FOTO: KPK/Twitter @KPK-RI
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU