
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pasangan calon atau paslon kepala daerah di Pilkada 2020 hati-hati tak tergantung dalam sponsor pendanaan. Cara demikian dinilai berpotensi tindak korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menekankan calon kepala daerah mesti paham kepentingan donatur yang mau mensponsori mereka. Ia menyinggung demikian karena merujuk pilkada sebelumnya tanpa menyebut tahun perhelatan masih banyak calon kepala daerah yang memang tergantung sponsor.
“Hasil survei KPK tahun 2018 itu memperlihatkan bagaimana sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada,” kata Nawawi, dalam keterangannya, Kamis, 5 November 2020.
Dia menyebut sponsor yang berlatarbelakang pengusaha punya kepentingan pamrih agar bisa dapat kemudahan bisnisnya. Dengan cara itu, usaha bisnisnya dari pengadaan barang dan jasa akan dibantu pengaruh dari kepala daerah yang disponsorinya.
Pun, dari survei itu diketahui kebutuhan dana ikut pilkada di tingkat kabupaten atau kota itu minimal Rp5-10 miliar. Sementara, kalau siap memang maka mesti menyediakan uang sekitar Rp65 Miliar.
“Survei KPK di 2018 itu bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat? Jawabannya, sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat,” jelas Nawawi.
Kemudian, ia merincikan kebutuhan dana pilkada mencakup sejumlah faktor seperti adanya uang mahar kepada partai politik pendukung. Selain itu, alat peraga kampanye seperti umbul-umbul, kaus, baliho. Lalu, ada juga biaya sosialisasi di daerah konstituen.
Nawawi mengatakan agar setiap calon kepala daerah punya komitmen untuk menciptakan pilkada yang berintegritas. Menurutnya, pilkada juga harus menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.
"Tak kalah penting bagaimana pilkada itu harus membuat daerah maju dengan keberadaan program, visi misi kepala daerah," tutur Nawawi.(*) ras/lia FOTO: Ilustrasi logo KPK/Twitter @KPK_RI
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU