Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Singapura Setop Pecahan Uang 1000 Dolar, PPATK: Bagus, Bisa Tekan Kejahatan

Hukum
06 Nov 2020
Singapura Setop Pecahan Uang 1000 Dolar, PPATK: Bagus, Bisa Tekan Kejahatan

hariansuara.com, Jakarta - Otoritas Singapura membuat kebijakan mengejutkan karena segera menghentikan penerbitan uang pecahan 1.000 Dolar Singapura mulai 1 Januari 2021. Namun, ternyata kebijakan Singapura itu direspons positif.

Salah satunya disuarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebijakan itu dinilai mengurangi risiko praktik pencucian uang dan kejahatan khusus lainnya seperti pendanaan terorisme, penyuapan, narkotika.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menjelaskan selama ini uang nominal tersebut marak disalahgunakan dalam transaksi kejahatan khusus seperti pencucian uang kasus korupsi sampai narkoba.

Menurutnya, kajian itu menyesuaikan temuan riset PPATK. Ia bilang modus ini sering diterapkan karena oknum pelaku di sektor tersebut biasanya menghindari transaksi melalui skema transfer atau sistem pembayaran lainnya.

"Dengan pembayaran itu bisa dimonitor PPATK kan. Jadi, sulit dan mesti dihindari pelaku biasanya yang sudah membacanya," ujar Dian, dalam keterangan resmi PPATK, Jumat, 6 November 2020.

Pun, ia menekankan kejahatan itu dihindari juga ada regulasi pendukung seperti infrastruktur hukum anti-pencucian dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sudah benar itu Singapura, Karena memang wajar transaksi komersial yang bernilai besar dijalankan melalui sistem pembayaran yang sudah semakin canggih," jelas Dian.

Kemudian, ia mencontohkan kasus terkait yang menggunakan pecahan nominal 1.000 Dolar Singapura seperti kasus suap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Selain itu, ada juga kasus yang menjerat eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Mata uang 1.000 Dolar Singapura besar ya karena per lembarnya bisa melebihi Rp10 juta. Ini yang harus jadi perhatian," sebutnya.

Kata dia, PPATK pada 2014 sebenarnya sudah menginisiasi upaya menghentikan penerbitan pecahan 10 ribu dolar Singapura kepada Otoritas Moneter Singapura. Meski demikian, penghentian 1000 dolar Singapura ini diapresiasi KPK karena bisa membantu menekan angka kejahatan pencucian uang.

"Ini sudah bagus tekan kejahatan pencucian uang dan kami dukung," ujarnya.(*) lia/lia FOTO: Ilustrasi dolar Singapura dan dolar AS/Twitter @bharianmy

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X