Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Harun Masiku Hampir Buron Setahun, KPK Banjir Kritikan

Hukum
14 Nov 2020
Harun Masiku Hampir Buron Setahun, KPK Banjir Kritikan

hariansuara.com, Jakarta - Publik masih tak lupa dengan kasus yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku. Eks caleg PDIP itu masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebaggai tersangka pada 17 Januari 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti KPK yang juga tak berdaya mencokok Harun Masiku. ICW mencatat Harun Masiku sudah buron selama 302 hari. Dengan catatan itu, sudah hampir setahun, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR itu masih bebas berkeliaran.

"KPK sudah masukkan yang bersangkutan ke dalam daftar buronan. Tapi, sudah 302 hari berlalu, juga tak ada kabar seperti hilang bak ditelan bumi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Sabtu, 14 November 2020.

Kurnia mengkritisi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs. Menurut dia, tim satgas pemburu Harun dinilai sudah gagal dan tak ada kejelasan.

Ia bilang sudah seharusnya Firli mundur dari pucuk pimpinan KPK. Sebab, KPK makin tak bertaring di era sekarang.

"KPK seperti macan ompong dan tak ada keseganan lagi para pelaku kejahatan memandang mereka sebagai lenbaga penegak hukum," ujar Kurnia.

Kurni pun mendesak KPK membubarkan tim satgas pemburu Harun Masiku.

"Sudah seharusnya dibubarkan. Terbukti gagal dan tak menghasilkan," tutur Kurnia.

Untuk diketahui, Harun diduga terlibat kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024. Pun, perkara ini juga menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berujung status terdakwa di persidangan. Status Harun merupakan pemberi suap Wahyu Setiawan.(*) ras/zai      FOTO: Twitter KPK_RI

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X