
hariansuara.com, Jakarta - Tiga pekan jelang pemungutan suara Pilkada 2020 diprediksi makin banyak laporan hukum terkait kepentingan politik. Lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan waspada dalam persoalan ini.
Demikian disampaikan Pengamat Politik Adi Prayitno. Ia menilai akan ada banyak laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK. Namun, ia menekankan dugaan laporan korupsi ini hanya untuk alat politik dengan tujuan nama yang dilaporkan tercemar.
Adi mencontohkan laporan seseorang yang mengaku sebagai kader Partai Nasdem Kisman Latumakulita. Dia melaporkan dua orang politikus Partai Nasdem atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura ke KPK belum lama ini.
"Ini kan akan ada pemungutan pilkada tiga pekan lagi, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media. Nah, yang dilaporkan dapat citra buruk." Kata Adi dalam keterangannya, Senin, 16 November 2020
Adi menyebut laporan terhadap dua elite Partai Nasdem itu diduga ada kaitan dengan pilkada di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Dalam manuvernya, Kisman Latumakulita juga pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem.
"Kan kita tahu karena dua dua petinggi Nasdem yang dilaporkan jadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar Adi.
Kemudian, Adi mengingatkan agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang pemungutan suara Pilkada, 9 Desember mendatang.
"Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK tersebut," jelas Adi.
Namun, Adi menambahkan KPK juga sebagai lembaga penegak hukum juga tak bisa mengabaikan laporan masyarakat. Apalagi bila laporan tesebut memiliki bukti bukti yang kuat dan berdasar.
"KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat," ujar Adi
Sebelumnya, Kisman Latukumalita yang mengklaim sebagai kader Nasdem melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali serta Ketua DPP Nasdem Rusdi Masse ke KPK. Laporan itu menyangkut pengaturan kuota import.
Pun, di kesempatan terpisah, Ahmad Ali membantah terlibat dalam dugaan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.
Ali mengatakan ia tak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota impor buah.
"Saya nggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali. (*) lia/lia FOTO: Logo KPK/Twitter KPK
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU