
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap diduga terkait kasus ekspor baby lobster.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, Edhy diamankan bersama sejumlah orang termasuk istrinya, Iis Roshita.
“Ya benar, Mas. Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 25 November 2020.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy ini akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di KPK pada hari ini, Rabu, 25 November 2020.
"Jelasnya nanti ya. Masih berkait dengan kasus lobster benur," tutur Ghufron.
Menurut dia, dalam penangkapan ini ada sejumlah orang yang di antaranya pejabat KKP. Ia mendapatkan informasi jumlah orang yang diamankan berjumlah lebih dari 10 orang.
Pun, dari informasi Edhy disebut ditangkap usai melakukan kunjungan kerja dari Amerika Serikat. Selain itu, pimpinan tim KPK yang melakukan penangkapan kabarnya adalah Novel Baswedan.
Kemudian, informasi lain, Edhy dan rombongannya sudah berada di KPK sejak pukul 04.00 untuk dilakukan pemeriksaan intensif. KPK punya waktu untuk pemeriksaan itu maksimal 24 jam. (*) ras/zai FOTO: Menteri KKP Edhy Prabowo/Twitter @Edhy_Prabowo
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU