
hariansuara.com, Jakarta - Lama tak ada kabar soal operasi tangkap tangan atau OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin kejutan dengan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Mantan pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, penangkapan Edhy merupakan yang pertama di era periode pemerintahan Jokowi untuk level menteri yang terjerat OTT. Menurut dia, dengan penangkapan Edhy sebagai bukti Jokowi yang masih berupaya dalam memerangi korupsi.
Selain itu, OTT Edhy juga mematahkan anggapan kalau revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah itu. Sempat ada anggapan KPK makin memble dengan revisi UU KPK.
"Memberikan legitimasi Presiden tetap menjaga komitmen pemberantasan korupsi, dan eksistensi KPK tak ada pengebirian atau pelemahan tupoksi wewenang KPK melalui UU KPK baru ini," kata Indriyanto, dalam keterangannya, Senin, 30 November 2020.
Dia menjelaskan, tak benar terkait dugaan kekhawatiran bocor atas upaya penyadapan dalam penyelidikan yang dilakukan KPK. Meski demikian, ia berharap KPK komitmen dan hanya sekadar pencitraan dalam melakukan OTT.
Indriyanto tak menampik KPK pimpinan Firli Bahuri memang bukan prototipe yang disukai publik. Apalagi sebelumnya beberapa kali muncul kontroversi seperti mobil dinas mewah untuk pimpinan KPK.
"KPK harus tetap menjaga profesionalitasnya. Publik memantau KPK," sebut Indriyanto.
KPK dalam operasi tangkap tangan dalam kasus suap izin ekspor benih lobster sudah menetapkan tujuh tersangka termasuk Edhy Prabowo.
Selain Edhy, ada staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih. Kemudian, Amiril Mukminin sebagai penerima suap. Pun, selaku pemberi suap, KPK menjerat Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka. (*) lia/umi FOTO: KPK Umumkan Edhy Prabowo tersangka/ANTARA.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU