hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tim penyidik KPK melakuka penggeledahan di sejumlah lokasi yang salah satunya Kementerian Sosial.
Selain kantor Kemensos, KPK menggeledah dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Betul ada penggeledahan pada Senin, 7 Desember 2020 dimulai sore hingga dini hari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS (Matheus) dan AW (Adi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 8 Desember 2020.
Ali mengatakan, dalam penggeledahan itu, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.
Dia menambahkan, tim penyidik akan menganalisis kemudian dilanjutkan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan.
"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujarnya.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Lima tersangka itu termasuk Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang diduga sebagai pihak penerima suap.
Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu. Ia diduga menerima total senilai Rp17 miliar.(*) ras/zai FOTO: Logo KPK/Twitter KPK
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU