
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terlapor dipastikan hari ini tak menghadiri gelar perkara terbatas terbuka yang dilakukan Bareskrim Polri. Namun, pihak pelapor seperti perwakilan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah hadir di Mabes Polri.Ketidakhadiran Ahok dikonfirmasi salah seorang kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Dia menekankan ada suatu alasan yang membuat Ahok tak bisa hadir dalam gelar perkara hari ini. Alasannya, karena Ahok sudah terjadwal melakukan sosialisasi dan kampanye."Bapak Ahok tak bisa hadir karena ada kegiatan sosialisasi denga warga. Dan, ini sudah terjawal di KPU. Jadi, bisa diwakili kuasa hukum," kata Sirra di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).Sirra mengatakan tim kuasa hukum akan membawa sejumlah saksi ahli mulai ahli bahasa, ahli ahama, dan ahli pidana. Saksi ahli ini akan disiapkan untuk memberikan keterangan dalam gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, hari ini."Kami sudah siapkan orang-orangnya. Ada saksi ahli, saksi fakta. Mereka sudah siap hadir," ujarnya.Sementara, salah seorang pelapor dari ACTA dalam dugaan kasus ini, yaitu Novel Bakmukmin sudah tampak di Mabes Polri. Sebelum masuk, kuasa hukum Habib Novel didampingi kuasa hukumnya, Habiburokhman memberikan pernyataan kepada awak media."Kami akan lihat bagaimana proses gelar perkara kasus ini. Semua dilihat ya prosesnya," tuturnya. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU