Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Komisi III ke Kejagung: Profesional Soal Kasus Ahok dan Perbaikan Kinerja Jaksa di Daerah

Hukum
07 Dec 2016
 Komisi III ke Kejagung: Profesional Soal Kasus Ahok dan Perbaikan Kinerja Jaksa di Daerah

 

 

Jakarta – Kejaksaan Agung diminta serius dan profesional dalam menangani berbagi permasalahan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu penegakan hukum terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Keseriusan Kejagung dalam kasus Ahok akan menjadi sorotan publik.“Saya menitipkan harapan kepada Kejaksaan agar lebih profesional agar dipercaya oleh publik,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Kejaksaan RI, Selasa (6/12).

Nasir menekankan profesional Kejagung dinanti masyarakat karena dugaan kasus ini sudah menjadi perhatian publik luas. Penanganan yang lebih serius tentu menjadi syarat mutlak dalam penanganannya. Proses sampai tuntutannya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyararakat luas.“Kejaksaan harus menunjukkan keseriusan dalam kemampuannya untuk mengurai kasus penistaan agama, agar kasus penistaan agama tersebut benar-benar ditangani dengan baik dan tuntutannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” ungkap Legislator PKS dari Aceh ini.

Selain soal kasus penistaan agama, Nasir Jamil juga menyoroti kinerja Kejaksaan di daerah. Penegakkan hukum di daerah saat ini mengalami persoalan yang serius. Contoh sederhana ketika masyarakat sangat ketakutan saat menghadapi persoalan hukum. Salah satu permasalahan yang muncul di daerah adalah mengenai adanya oknum yang memainkan kasus, sehingga tidak jarang kasus perdata kemudian berubah menjadi kasus pidana.“Masyarakat di daerah cukup takut ketika menghadapi permasalahan, tidak sedikit masalah perdata kemudian menjadi masalah pidana,” jelas Nasir.Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi III, Jaksa Agung Prasetyo menyambut baik masukan dari Nasir Djamil. Jaksa Agung Prasetyo meminta kepada Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) agar melakukan pengawasan yang lebih intensif sehingga permasalahan perkara di daerah tidak terjadi.“Saya meminta kepada Jampidum dan Jampidsus agar melakukan pengawasan yang lebih intens pada Kejaksaan di daerah,” papar Jaksa Agung Prasetyo.Mendapat respon positif dari Jaksa Agung Prasetyo ini, Nasir Jamil berharap bahwa ang disampaikannya bisa ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan. Selain itu Nasir juga berharap agar masukkannya itu dapat menjadi stimulus yang tepat bagi Kejaksaan agar mampu menjadi institusi penegak hukum yang lebih baik dan mampu dan dapat mewujudkan keadilan di masyarakat luas.“Saya berharap agar masukan-masukan untuk Kejaksaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan dan bisa menjadi stimulus dalam upaya reformasi birokrasi di Kejaksaan,” papar Nasir.  (*)  

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X