
Mamuju - Batas desa yang sering dipertentangkan, berpotensi memunculkan konflik agraria. Ini terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini perlu diselesaikan pemerintah secepatnya.
"Berdasarkan riset yang sudah dilaksanakan lembaga kami, terdapat 17 desa yang mengalami permasalahan mengenai batas desa," kata Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPF) Kabupaten Mamuju Tengah, Acong Supriadi K Makmur, di Mamuju, Selasa.
"Ketika mengacu pada batas kecamatan Kabupaten Mamuju Tengah, maka batas desa yang ada di Mamuju Tengah tidak sesuai. Batas desa dan kecamatan ternyata berbeda inilah yang kami anggap akan berpotensi memunculkan konflik agraria," ujarnya.
Karena itu ia berharap pemerintah di Mamuju Tengah segera menyusun peraturan daerah tentang batas desa dan kecamatan. Ini sebagai acuan hukum agar tidak ada lagi permasalahan itu.
"Kalau batas desa dan kecamatan ditetapkan melalui perda, maka itu yang jadi acuan semua pihak. Baik desa dan kecamatan mesti menerimanya agar tidak ada lagi konflik agraria," katanya.(Antara)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU