
Jakarta - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap daftar pencaria orang (DPO) kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane.
Hal itu diamini oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu 01/01.
Tersangka Iyus Pane, ditangkap di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu pagi pukul 07.45 WIB.
Penangkapan dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.
Petugas langsung membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Iyus Pane adalah salah satu pelaku perampokan. Bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga mereka mendatangi rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa 27/12.
Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU