
Jakarta - Menurut perkiraan Didik Wuryanto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sidang keempat perkara penistaan agama, Ahok hari ini, Selasa 03/01, bisa berlangsung hingga malam hari.
"Saksi hari ini dari JPU. Berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica Kumala Wongso. Kalau itu terlalu melelahkan ya, karena sampai jam 12 malam," tutur Didik, Selasa.
Dari pihak Ahok, salah seorang anggota kuasa hukumnya, Trimoelja D Soerjadi menyatakan belum bisa memprediksi apakah sidang keempat ini bisa berlangsung hingga malam hari.
Ia menyampaikan kalau sidang berakhir hingga malam hari, dipastikan kliennya tak bisa mengikuti jadwal kampanye Pilkada DKI 2017 pada hari ini.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU