Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Densus 88 Dalami 8 WNI Yang Dideportasi Malaysia

Hukum
11 Jan 2017
Densus 88 Dalami 8 WNI Yang Dideportasi Malaysia

 

Batam - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami jaringan delapan terduga yang dideportasi dari Malaysia ke Batam kemarin.

 

"Untuk jaringannya itu yang masih didalami oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata Kapolda di Polda Kepri, Batam, Rabu.

 

Menurutnya keputusan otoritas Singapura menolak delapan WNI masuk ke negara itu melalui Malaysia. Kemudian oleh Malaysia dideportasi ke Batam karena saat diperiksa dalam salah satu telepon genggam ditemukan foto-foto bendera ISIS.

 

"Hingga kini status delapan orang itu masih terperiksa. Semua masih didalami oleh petugas," kata Sam.

 

Kedelapan WNI itu adalah Fh, Ada, Ak, Saat, Io, MH, Reh dan Hap. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre dari Setulang Laut Malaysia kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Dan langsung dibawa Densus 88 ke Markas Brimob Polda Kepri di Batam.

 

Seluruh terduga berasal dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Proses deportasi melalui Kota Batam karena paling dekat dengan Malaysia.

 

Kedelapannya tiba dengan penerbangan di Malaysia pada 3 Januari, selain ke Malaysia rombongan juga sempat ke Pattani, Thailand.

 

Saat hendak masuk Singapura, petugas imigrasi setempat mencurigai dan memeriksa intensif. Hingga ditemukan foto-foto pada telepon genggam salah seorang di antaranya, kemudian kedatangannya ditolak.

 

"Untuk keterangan yang lain kewenangan ada di tangan Densus 88 Antiteror Mambes Polri. Yang jelas sejauh ini statusnya masih terperiksa," kata Sam.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X