Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kejari Denpasar Terus Menyidik Korupsi Sungai Mati

Hukum
20 Jan 2017
Kejari Denpasar Terus Menyidik Korupsi Sungai Mati

 

Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, tetap melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek senderan sungai mati (tukad mati) di Kuta, Kabupaten Badung, yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 2,1 miliar.

 

"Kami tidak akan menghentikan kasus ini.  Kami segera menyiapkan tim ahli dari luar Bali untuk melakukan penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, Syahru Wira di Denpasar, Kamis.

 

Ahli yang didatangkan akan memeriksa penyebab retaknya senderan tukad mati yang dikerjakan Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Badung bersama rekanannya PT Undagi Jaya Sanur itu.

 

"Kami ingin mengetahui apa penyebab retak ini. Kemungkinan akan mendatangkan ahli dari ITB," ujarnya. "Kami bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya lagi.

 

Menurutnya, apabila kasus ini tidak dilanjutkan penyelidikannya, maka akan menjadi tunggakan untuk Kejaksaan Negeri Denpasar. Untuk itu, kasus ini akan terus didalami hingga menemukan bukti yang mencukupi.

 

Pondasi beton di area Sungai Mati di Kuta, Bali yang dekat dengan area Pura Dalem Desa Legian (tempat ibadah umat hindu) sempat mengalami longsor sepanjang 20 meter.

 

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung, IB Surya Suamba sempat mengatakan bahwa retak dalam pembangunan proyek tersebut masih dalam pemeliharaan kontraktor selama lima bulan ke depan, sejak dilakukan serah terima beberapa waktu lalu.

 

Ia juga menegaskan, proyek senderan Sungai Mati tersebut tidak hanya milik Pemkab Badung, namun juga proyek dari pemerintah pusat yang sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X