
Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menangkap 8 tersangka dalam penembakan pengusaha air softgun di Medan pada 18 Januari lalu.
Dua pelaku bernama Rawi (40) dan Putra (31) tewas ditembak karena melawan. Jenazah keduanya diamankan di RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara di Medan, Minggu.
Dari siaran pers Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rawi berperan sebagai pengatur skenario penembakan. Sedang Putra bertugas menembak mati pengusaha bernama Indra Gunawan itu.
Tersangka lainnya adalah Jo Hendal (41) yang bertindak sebagai joki sepeda motor dalam penembakan itu, Chandra (38) dan Jhon Marwan Lubis (62) yang menyimpan senjata. Serta Wahyudi (33) dan Muslim (31) yang pernah menganiaya karyawan korban bernama Wiria.
Jo Hendal, Wahyudi, dan Muslim ditembak di bagian kaki karena melawan ketika ditangkap. Seorang lagi yang berinisial RJ, yang diduga dalang penembakan juga telah ditangkap.
"RJ baru ditangkap di Jambi," kata Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Serta Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Barat dan Kepolisian Sektor Medan Kota.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nurfalah mengatakan penembakan tersebut bermotif dendam pribadi antara pelaku dengan korban.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, RJ menjanjikan uang Rp 2,5 miliar untuk penembakan tersebut.
"Namun sementara yang baru dikirim Rp 50 juta ke Rawi dari RJ," ungkapnya.
Pengusaha toko peralatan olahraga dan reparasi airsoft gun Indra Gunawan (45) tewas ditembak pada Rabu (18/1) ketika akan membuka tokonya di Jalan Ahmad Yani Medan.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU