
Bandung - Polisi pada Rabu menangkap tiga orang penculik seorang siswi sekolah dasar di Kampung Leuwidahu Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, tiga tersangka itu menculik anak perempuan usia delapan tahun di Kabupaten Karawang, Selasa (24/1).
"Berdasarkan informasi Polres Tasikmalaya Kota, tiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda. Yakni Agus Abdul Malik asal Bandung berperan menculik korban saat pergi ke sekolah. Tersangka lainnya Andres Budiman asal Bandung dan seorang perempuan Nia (41) asal Leuwidahu, Indihiang, Kota Tasikmalaya berperan menunggu di dalam mobil di lokasi penculikan lalu membawa korban. Modusnya menculik anak sewaktu jalan ke sekolah, kemudian meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp 100 juta," katanya.
Jajaran Polsek Indihiang melakukan penyelidikan dan menyebarkan informasi ke seluruh Babin Kamtibmas Polsek Indihiang dan diketahui ada tiga warga yang dicurigai pelaku penculikan.
"Anggota Polsek Indihiang bersama-sama melakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Yusri.
Selain mengamankan tiga penculik, polisi juga menyita barang bukti enam buah telepon seluler berbagai merk. Uang senilai Rp 600 ribu, tujuh kartu ATM, dua tas kecil, pakaian seragam pramuka, kerudung dan sepatu milik korban.
Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Karawang untuk penanganan hukum lebih lanjut.
"Koordinasi dengan Polres Karawang karena TKP di wilayah hukum Polres Karawang, penanganan khusus terhadap korban penculikan," katanya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU