
Karanganyar - Tim Investigasi Kepolisian Resor Karanganyar telah memeriksa 21 saksi untuk mengungkap kasus meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Peristiwa itu terjadi dalam acara pendidikan dasar di kawasan Gunung Lawu di Logodringo, Gondosuli, Tawangmangu.
Kepala Polres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik sebelumnya memeriksa 11 saksi.
Dan hari ini, Rabu diperiksa lagi 10 saksi lagi guna mengungkap kasus menyedihkan tersebut.
Para saksi sekitar 10 orang tersebut, antara lain teman korban atau peserta dikdar. Termasuk tiga panitia dan dua saksi ahli dari perguruan tinggi.
Polisi juga mengumpulkan benda-benda milik korban dan tali pemukul yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.
"Kami targetkan penyidikan kasus ini, selesai pekan depan. Tersangka diduga ada lebih dari satu orang," tuturnya.
Ia juga menjelaskan panitia Diksar UII belum memegang surat izin kegiatan dari kepolisian. Panitia memang sudah memegang surat rekomedasi dari polres, dan mereka seharusnya kemudian mencari surat izin kegiatan.
Sejumlah mahasiswa UII Yogyakarta dilaporkan menggelar diksar di lereng Gunung Lawu, Tlogodlingo, Tawangmangu, Karanganyar, pada 13-20 Januari 2017.
Tiga diantaranya meninggal dunia di puskesmas dan rumah sakit. Mereka adalah Muhammad Fadli (20), asal Tibanbaru, Sekupang Batam. Syaits Asyam (19), asal Sleman dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19), asal Lombok.
Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat (20/1), Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23/1) dini hari.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU