
Bandung - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jawa Barat, Dandan Riza Wardana, terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat 27/1 malam.
Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan uang Rp 300 juta dan 10.000 US dolar dari Dandan Riza.
"Selain uang, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung juga mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa di Kantor DPMPTSP dan di mobil pribadi yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, kepada wartawan, Jumat malam.
Dandan Riza dtangkap saat dalam perjalanan pulang ke rumah yang ada di Jalan H Zamzam Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jumat malam.
"Saat itu yang bersangkutan baru pulang dari tempatnya bekerja. Dari penangkapan itulah kepolisian langsung melakukan pengembangan," katanya.
Polrestabes Bandung hingga saat ini masih mendalami apakah Dandan Riza menerima gratifikasi atau melakukan pungli.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU