Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Karena Melawan Buronan Narkoba Ditembak Mati Polisi

Hukum
29 Jan 2017
Karena Melawan Buronan Narkoba Ditembak Mati Polisi

 

Sukabumi - Seorang buronan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang melarikan diri dari rumah tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Mabes Polsi ditembak mati polisi.

 

"Kami terpaksa melumpuhkan tersangka yang diketahui bernama Amirudin alias Amir. Dia melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus kaburnya tujuh tersangka narkoba dari Rumah Tahanan Cawang," kata Direktur IV Dirtipdi Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto di Sukabumi, Minggu.

 

Amirudin ditangkap tim gabungan dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Brimob Kedunghalang Bogor yang dibantu Polres Sukabumi saat bersembunyi di sekitar lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

 

Tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan. Dia bahkan sempat melukai anggota polisi yang menyergapnya pada Sabtu, 28/1 sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Jasad pengedar narkoba kelas kakap ini langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

 

Selain Amir, tim gabungan berhasil menangkap Cai Chang alias Antoni (49) warga Taiwan, tidak jauh dari lokasi penangkapan Amir. Cai Chang merupakan pengedar narkoba sindikat internasional. Dengan menyelundupkan sabu-sabu seberat 140 kilogram ke Indonesia. Sementara Amir terjerat kasus peredaran ganja seberat 650 kg.

 

Pada saat yang sama, petugas lainnya berhasil menangkap dua buronan di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Bogor. Sehingga hingga saat ini sudah enam buronan yang tertangkap.

 

"Kami masih memburu seorang tersangka lainnya Antony bin M Ridwan yang diduga masih bersembunyi di wilayah hukum Polres Sukabumi," tambah Eko.

 

Ketujuh tersangka kasus narkoba yang melarikan diri yakni Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukma Jaya alias Jaya (34), Azizul alias Izul (30), Ridwan alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), Antoni alias Ridwan (33) dan Amirudin alias Amir (27).Para tersangka adalah bandar besar narkoba yang dikenal licin dalam menjalankan aksinya.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X