
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini memanggil Sylviana Murni.
Sylvi akan bertindak sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz.
Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Bareskrim sementara di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 30/1).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan hal tersebut.
Sekda DKI Saefullah juga telah diperiksa penyidik. Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010. Dan digantikan oleh Saefullah pada 2010-2014.
Sedangkan Masjid Al-Fauz di kompleks Walikota Jakarta Pusat itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
Partai Demokrat yang mengusung Sylviana Murni sebagai pasangan Agus Yudhoyono dalam Pilkada DKI Jakarta ini.
"DPP Partai Demokrat mempersiapkan timnya untuk mendampingi, membela, dan melakukan kajian khusus dalam kasus ini. Kami percaya tidak ada kasus hukum yang melibatkan Sylviana Murni. Kami sampaikan respons kami yang keras," tandas Sekjen PD Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Kantor DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta, Jumat 27/1.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU