Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Mantan Kadisbun Tabalong Kalsel, Tersangka Korupsi

Hukum
01 Feb 2017
Mantan Kadisbun Tabalong Kalsel, Tersangka Korupsi

 

Tanjung - Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan setempat MS sebagai tersangka dugaan korupsi terkait lahan seluas 19 hektare di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Tri Sujoko di Tanjung, Rabu.

 

Selain tersangka MS, juga mantan kepala desa Maburai SA dan staf di Dinas Perkebunan Kabupaten Tabalong BH.

 

"Tiga tersangka sudah kita tetapkan terkait dugaan korupsi membagi lahan milik Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel kepada sejumlah oknum pejabat di Tabalong," jelas Tri.

 

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabalong Mochamad Ali Rizza mengatakan selain telah memeriksa 30 saksi penyidik juga menyita 40 sertifikat tanah pada lahan milik Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel.

 

Lahan milik Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel seluas 19 hektare yang dibagikan tersangka MS kepada sejumlah oknum pejabat di `Bumi Saraba Kawa`.

 

Namun pihak penyidik belum menetapkan tersangka dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong. Mengingat sertifikat yang disita kejaksaan negeri setempat merupakan produk lembaga pertanahan di wilayah ini.

 

"Memang penyidik belum menetapkan tersangka dari kantor pertanahan. Sebagai tahap awal kita melakukan proses hukum kepada pihak yang berperan atas dugaan korupsi ini," jelas Mochamad.

 

Saat ini di lahan seluas 19 hektare yang bermasalah ini telah dibangun Islamic Center dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X