Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Saksi Kuasa Hukum Ahok Ditolak Hakim

Hukum
07 Mar 2017
Saksi Kuasa Hukum Ahok Ditolak Hakim

 

Jakarta – Salah satu saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum Ahok, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/3).

 

"Karena yang bersangkutan pernah hadir di dalam ruangan persidangan, maka yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan dalam persidangan. Kapasitas saksi tidak dapat diterima daripada nanti cacat hukum," ujar Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono saat menyampaikan keberatannya.

 

Ali menyatakan tidak masalah apabila yang bersangkutan pernah hadir saat sidang dilakukan di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena saat itu belum pemeriksaan saksi-saksi.

 

"Kami tak tahu beliau namanya Analta Amier. Baru tahu sekarang. Dikatakan penasehat hukum, tidak berhubungan dengan pemeriksaan saksi ketika ada persidangan di Jalan Gajah Mada. Tetapi anggota kami ada beberapa kali melihat saat pemeriksaan saksi di sini," katanya.

 

"Sekarang saya tanya, apakah saat persidangan di sini pernah saksikan di dalam?," tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

 

"Di sini cuma sekali Pak," jawab Analta.

 

"Artinya saudara pernah ikut persidangan?," tanya Hakim Dwiarso.

 

"Iya betul," kata Analta.

 

"Jadi sesuai dengan keterangan saksi, saksi ini sendiri pernah ada di ruang sidang saat saksi lain diperiksa. Jadi, bukan hanya persidangan di Jalan Gajah Mada tetapi juga persidangan di sini," kata Dwiarso.

 

Dwiarso pun mengatakan saksi Analta Amier tidak bisa diperiksa di persidangan hari ini.

 

"Jadi menurut majelis karena yang bersangkutan sudah mendengarkan saksi-saksi sebelumnya, jadi saksi ini tidak bisa diperiksa. Saya kira nanti penasihat hukum bisa ajukan saksi di luar berkas yang kira-kira mempunyai sepengetahuan sama dengan saksi ini. Bisa digantikan dengan saksi lain," ucap Dwiarso.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X