Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Cegah Suap Sektor Swasta Dengan ISO 37001

Hukum
08 Jun 2017
Cegah Suap Sektor Swasta Dengan ISO 37001

 

hariansuara.com, Jakarta - BSN (Badan Standarisasi Nasional) meluncurkan Standar Nasional Managemen Anti-Penyuapan dalam ISO 37001 yang akan sangat membantu setiap organisasi untuk mengendalikan praktik penyuapan.

 

"ISO 37001 ini akan mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dan selanjutnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia akan terus membaik terutama di sektor swasta," ujar Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki dalam acara peluncuran SNI ISO 37001 di gedung BPPT Jakarta, Kamis.

 

ISO 37001 juta sejalan dengan Instruksi Presiden No. 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

 

"Kasus-kasus korupsi di KPK memang mayoritas penyuapan. Jadi saya kira ISO ini sangat relevan dan bila nanti berlaku untuk seluruh organisasi, terlepas ukuran organisasinya, maka ini akan membawa Indonesia lebih baik dan sejajar dengan negara lain di bidang pemberantasan korupsi. Menyusul Singapura dan Peru yang sudah meluncurkan ISO ini pada April 2017 lalu," tambah Teten.

 

Menurut Teten masih ada area yang belum tersentuh yaitu korupsi sektor swasta. “Padahal dalam UNCAC korupsi swasta, suap-menyuap antarswasta itu bagian dari korupsi. Dan jauh lebih berbahaya dari pada korupsi sektor pemerintahan! Coba ingat peristiwa Enron ada manipulasi nilai aset sehingga orang tidak tahu perusahaannya ambruk. Kita juga punya pengalaman tahun 1998 saat perbankan keropos karena tata kelola industri perbankan yang buruk," tambah Teten.

 

Teten menyebutkan APBN Indonesia pada 2016 hanya sekitar Rp2.080 triliun, tapi uang yang beredar di Indonesia mencapai Rp13 ribu triliun.

Pemerintah menurut Teten menargetkan ranking Indonesia dalam `Ease of Doing Business` mencapai 40, padahal ranking Indonesia saat ini masih 91.

 

"Kalau SNI 37001 ini sudah operasional akan semakin banyak ornganisasi besar, kecil, nirlaba menerapkan ISO ini. Dan kami yakini kehidupan bisnis bergairah dan penyerapan lapangan kerja membaik. Angka pengangguran tinggi dan tidak mungkin membaik kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh hanya 5 persen. Jadi untuk memperbaiki kesejahteraan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka salah satu yang diperbaiki adalah perizinan dan pemberantasan korupsi," jelas Teten.

 

ISO 37001: 2016 untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ini bermanfaat untuk membantu organisasi dalam mencegah penyuapan, mendeteksi penyuapan, menangani penyuapan dan mematuhi perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan dan komitemn sukarela yang sesuai dengan aktivitas standarisasi anti-penyuapan. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X