Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Ketua Komisi III DPR Minta Polri, TNI, dan BNN Bijak Sikapi ‘Kicauan’ Freddy Budiman

Hukum
10 Aug 2016
Ketua Komisi III DPR Minta Polri, TNI, dan BNN Bijak Sikapi ‘Kicauan’ Freddy Budiman

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta tiga institusi Polri, TNI, dan BNN melihat secara positif terkait ‘kicauan’ almarhum Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar. Menurutnya, tiga institusi tersebut mesti bijak menyikapi persoalan ini.

 

Bambang menekankan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba mesti diusut. Apalagi, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengakui ada keterlibatan aparat.

 

“Benny Mamoto pun mengakui bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan lagi isu baru,” kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/8/2016).

 

Mengacu penjelasan Benny, sudah banyak aparat penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba. Menurut Bambang berdasarkan pengakuan Benny, bahwa keterlibatan aparat sudah berlangsung lama.

 

Dicontohkannya jika ada beberapa kasus seperti keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan narkoba. Misalnya ketika BNN menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya. Kasus ini yang terjadi Maret 2011, diduga terkait tuduhan terhadap Marwan dan anak buahnya yang memfasilitasi operasi jaringan narkoba di dalam penjara.

 

Kemudian, yang mencuat ketika April 2016 saat BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis di Medan, Sumatera Utara. Ichwan diduga atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Indikasi Ichwan terlibat karena diduga menerima uang Rp 10,3 miliar dari Togi alias Toni yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional.

 

Namun, sikap Polri, TNI, dan BNN yang melaporkan Haris Azhar tetap harus dihormati. Pasalnya, pelaporan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika (UU ITE).

 

“UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau mempublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan,” ujarnya.

 

Terkait ‘kicauan’ Freddy, diharapkan bisa menjadi celah untuk membersihkan oknum yang terlibat kejahatan narkoba. Perang pemberantasan narkoba bakal efektif bila upaya pembersihan juga maksimal.

 

“Perintah Presiden Joko Widodo melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini  akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih  dari sel-sel sindikat narkotika,” tuturnya.

 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X