
hariansuara.com, Jakarta - Amerika Serikat secara resmi memindahkan kedutaannya ke Israel ke Yerusalem pada hari Senin sebagaimana dijanjikan oleh Presiden AS Donald Trump, yang mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.
Terkait pemindahan ini, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras kebijakan Amerika Serikat yang membuka kedubesnya di Jerusalem.
"Langkah Amerika Serikat melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses perdamaian dan bahkan perdamaian itu sendiri. Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas." sebut Kemenlu dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Indonesia mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat. Pemerintah dan rakyat Indonesia, akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU