Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Pria Asal AS Diganjar Hukuman 100 Tahun Penjara Karena Lecehkan Anak Dibawah Umur

Internasional
07 Jun 2018
Pria Asal AS Diganjar Hukuman 100 Tahun Penjara Karena Lecehkan Anak Dibawah Umur

hariansuara.com, Los Angeles -  Seorang pria yang tinggal di Great Falls negara bagian barat laut AS, dijatuhi hukuman 100 tahun penjara karena terlibat  penyerangan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

David Dean Komeotis, 39 tahun, didakwa dengan tujuh tuduhan karena menganiaya kedua anak itu selama rentang waktu enam tahun, menurut Great Falls Tribune.

Polisi Great Falls pertama kali mengetahui pelecehan pada bulan Desember 2016 ketika seorang wanita melaporkan bahwa putranya mengatakan kepadanya Komeotis telah mencabulinya dua tahun sebelumnya. Tuduhan pun diajukan pada bulan Februari 2017 dan seiring dengan berlanjutnya kasus, lebih banyak kasus yang terungkap.

Baca juga: Keluar Dari Penjara, Salman Khan Berterima Kasih Kepada Para penggemar

Pada bulan November 2017, wanita tersebut melaporkan kepada polisi bahwa anak lainnya, seorang gadis, juga menjadi korban Komeotis. Gadis itu mengatakan Komeotis memperkosanya sejak dia berumur enam tahun sampai dia berumur 11 tahun.

Wakil Jaksa Wilayah Matt Robertson pada awalnya meminta Hakim Greg Pinski untuk menerapkan semua hukuman 100 tahun berturut-turut.

Baca juga: 20 OrangTewas Saat Melarikan Diri dari Penjara di Brazil

Namun pembela Komeotis meminta hukuman diperingan.  Akhirnya, dua dakwaan pertama akan dijalankan secara berurutan, sementara lima lainnya akan berjalan bersamaan dengan yang pertama. Komeotis tidak akan mendapatkan  pembebasan bersyarat selama 50 tahun.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X