Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Lebih Dari 100 Kota di Sri Lanka Hentikan Penjualan Rokok

Internasional
22 Aug 2018
Lebih Dari 100 Kota di Sri Lanka Hentikan Penjualan Rokok

hariansuara.com, Colombo  - Lebih dari 100 kota di Sri Lanka telah melarang penjualan rokok dengan tujuan mencegah orang merokok dan membuat Sri Lanka menjadi negara bebas tembakau, kata Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu.

Menurut Kementerian, Pengawas Kesehatan Masyarakat (PHIs) Union telah meluncurkan beberapa program di seluruh negeri untuk mendidik penduduk setempat tentang efek buruk merokok dan sebagai hasilnya, pemilik toko dan pengusaha dari banyak kota telah berhenti menjual rokok.

Hingga saat ini, 22 kota di Jaffna, 17 kota di Matara, di selatan pulau itu dan 16 kota di Kurunegala, di barat laut Sri Lanka tidak menjual rokok, dengan total 107 kota menghentikan penjualan rokok.

Menteri Kesehatan Rajitha Senaratne, mengungkapkan kepuasan atas angka-angka itu dan  berharap dapat meningkatkan angka-angka ini menjadi 200 tahun depan. Pemerintah Sri Lanka dalam beberapa tahun terakhir telah mengambil beberapa langkah mencegah orang merokok dan penjualan rokok di sekitar pulau.

Beberapa langkah ini termasuk meningkatkan pajak atas tembakau hingga 90 persen, meningkatkan peringatan bergambar pada bungkus rokok hingga 80 persen, melarang penjualan rokok di sekitar radius 100 meter dari sekolah dan melarang merokok di tempat umum. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X