Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Malaysia Akan Berlakukan Larangan Merokok di restoran Mulai Desember

Internasional
09 Sep 2018
Malaysia Akan Berlakukan Larangan Merokok di restoran Mulai Desember

hariansuara.com, Putrajaya  -  Perokok di Malaysia akan dilarang merokok di restoran terbuka mulai Desember. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah zona dilarang merokok di negara tersebut.

Proposal tersebut masih sedang dibahas dengan para pemangku kepentingan, kata Wakil Menteri Kesehatan Dr Lee Boon Chye di Parlemen belum lama ini.

Menegaskan kembali komitmen kementeriannya untuk mengkaji semua ruang publik sebagai daerah bebas-rokok, Dr Ng mengatakan tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat, terutama yang bukan perokok dari efek asap rokok.

"Hal ini juga sejalan dengan komitmen Malaysia sesuai Pasal 8 Konvensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Pengendalian Tembakau," tambahnya.

Dr Lee juga mengusulkan penutupan ruang merokok di Parlemen mulai bulan depan. Di bawah Undang-undang Pengendalian Tembakau Malaysia, merokok dilarang di semua fasilitas pemerintah, rumah sakit, sekolah, transportasi umum, kafe internet, lift dan toilet umum.

Pelanggar bisa didenda maksimum sebesar RM10.000 ( 2.415 dollar AS) atau dipenjara hingga dua tahun jika terbukti bersalah.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X