
hariansuara.com, Jakarta - Palestina menggambarkan pengakuan Australia atas Jerusalem barat sebagai ibukota Israel sebagai pengakuan tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum internasional.
Australia ini menjadi salah satu dari sedikit negara yang mengikuti Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Disaat sebagian besar negara asing menghindari memindahkan kedutaan di sana untuk mencegah rusaknya perundingan perdamaian.
Pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan Australia yang juga akan membuka kantor perdagangan di kota itu melanggar resolusi PBB.
"Kami merasakan keputusan pemerintah Australia mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel sebagai politik yang picik dan kebijakan yang tidak bertanggung jawab yang bertentangan dengan perdamaian dan keamanan dunia," katanya.

"Semua Yerusalem tetap menjadi masalah status final untuk negosiasi, sementara Jerusalem timur, di bawah hukum internasional merupakan bagian integral dari wilayah Palestina ," tambahnya.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison sebelumnya mengatakan, "Kebijakan luar negeri harus berbicara tentang karakter dan nilai-nilai kita. Apa yang kita perjuangkan. Apa yang kita yakini dan jika perlu apa yang akan kita bela."
"Pemerintah Australia telah memutuskan bahwa Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat adalah ibu kota Israel." kata Morrison dikutip Xinhua, Sabtu, (15/12).
(Foto: Yerusalem / Channel News Asia)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU