
hariansuara.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan dakwaan terhadap Huawei karena melakukan serangkaian kejahatan federal.
Dalam salah satu dari dua dakwaan, jaksa penuntut Departemen Kehakiman menuduh pejabat Huawei, termasuk kepala keuangan Meng Wanzhou atas dugaan melakukan penipuan.
Departemen Kehakiman juga menuduh Huawei melanggar hukum dengan mencuri kekayaan intelektual dari T-Mobile. Menurut jaksa penuntut, Huawei melanggar perjanjian kerahasiaan dengan T-Mobile karena mencuri informasi.
Huawei menghadapi pengawasan ketat di AS. Para pejabat AS telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran bahwa teknologi Huawei dapat digunakan oleh pemerintah China untuk spionase, sebuah klaim yang ditolak oleh Huawei.
Tuduhan itu akan semakin meningkatkan ketegangan atas perusahaan teknologi China yang beroperasi di AS. Anggota parlemen telah melarang pemerintah menggunakan teknologi Huawei dan ZTE, dan CFO Huawei saat ini ditahan di Kanada menghadapi ekstradisi ke AS.
Secara keseluruhan, Departemen Kehakiman menyiapkan hampir dua lusin tuduhan terhadap Huawei dan afiliasinya, menuduh mereka melakukan kejahatan termasuk penipuan bank dan menghalangi keadilan.(*)
(Foto: Huawei / The Indian Express)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU