Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Terbangkan Drone Diatas Parlemen Myanmar, Orang Perancis Ditangkap

Internasional
22 Feb 2019
Terbangkan Drone Diatas Parlemen Myanmar, Orang Perancis Ditangkap

hariansuara.com, Jakarta - Seorang warga Perancis menghadapi hukuman tiga tahun penjara karena menerbangkan pesawat tanpa awak di dekat parlemen Myanmar.

Arthur Desclaux ditahan 7 Februari lalu di Naypyitaw dan menghadapi dakwaan berdasarkan undang-undang ekspor-impor.

Myanmar sendiri memiliki pembatasan ketat pada penggunaan pesawat tanpa awak di negara itu terutama di situs keagamaan dan pemerintah.

Desclaux akan kembali ke pengadilan dalam lima hari untuk sidang berikutnya. "Hari ini kami menyesal bahwa dia masih di penjara dan kami berharap untuk solusi cepat," kata konsulat kedutaan Perancis Frederic Inza.

"Diharapkan sidang berikutnya pada tanggal 27 akan menyelesaikan situasinya dan membebaskannya."

Sebelumnya, tiga jurnalis dan sopir mereka menghabiskan dua bulan di penjara pada 2017 setelah ditangkap karena menerbangkan drone di luar kompleks parlemen.

Wartawan Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia membuat film dokumenter untuk penyiar negara Turki TRT ketika mereka ditahan pada Oktober 2017 bersama dengan reporter Myanmar Aung Naing Soe dan sopir Hla Tin.

Mereka mengaku menerbangkan pesawat tanpa awak di atas parlemen dan dihukum dua bulan penjara di bawah undang-undang pesawat Myanmar.(*)

(Foto: Ilustrasi / Istimewa)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X