Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Internasional

Selandia Baru Larang Senjata Semi-Otomatis dan Senapan Serbu

Internasional
21 Mar 2019
Selandia Baru Larang  Senjata Semi-Otomatis dan Senapan Serbu

hariansuara.com, Jakarta - Senjata semi-otomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu akan dilarang di Selandia Baru, kata Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Pemerintah Selandia Baru juga telah melarang sejumlah aksesoris senjata api semi-otomatis kapasitas rendah ke senjata yang memiliki kekuatan membunuh lebih besar. Bagian-bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata-senjata itu menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua amunisi berkapasitas besar.

Larangan ini mulai berlaku pada kamis pukul  3:00 pagi waktu setempat. Ardern yakin bahwa sebagian besar warga Selandia Baru akan mendukung perubahan dan pelarangan ini.

Oposisi Partai Nasional juga telah mengesahkan larangan MSSA. Pemimpin Partai Nasional Simon Bridges setuju bahwa masyarakat tidak memerlukan akses ke senjata semi-otomatis gaya militer. 

Selandia Baru, negara berpenduduk kurang dari 5 juta orang, diperkirakan memiliki 1,2 hingga 1,5 juta pucuk senjata api, di mana sekitar 13.500 di antaranya adalah senjata api tipe MSSA.

Sementara usia legal minimum untuk memiliki senjata api di Selandia Baru saat ini adalah 16, atau usia 18 untuk senjata api semi-otomatis gaya militer (MSSA).

Larangan ini muncul setelah serangan di Christchurch Jumat lalu yang menewaskan 50 orang.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X